Cabang Tiga Serangkai

Perguruan Seni Beladiri Silat “Tiga Serangkai” di Pulau Jawa Timur Sebagai Pusat Perguruan Seni Beladiri Silat Tiga Serangkai berada di Desa Jukong Kecamatan Labang Bangkalan Madura. Pada tanggal 23 Mei 1991 Perguruan Seni Beladiri Silat Tiga Serangkai terdaftar sebagai Organisasi Kesenian/Kebudayaan pada Kantor Depdikbud Kabupaten Bangkalan dengan Nomor Induk : 27/E/2G/ I.04.13 /C /1991 serta berdasarkan Surat Keputusan Ketua Umum Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) Kabupaten Bangkalan Nomor : 02/IPSI/ PC.BKL/93/SK tanggal 22 Nopember 1993 secara resmi Perguruan TS ini dinyatakan sah sebagai anggota IPSI Cabang Kabupaten Bangkalan.